MENUMBUHKAN KESADARAN MASYARAKAT
MENUMBUHKAN KESADARAN MASYARAKAT
MENUJU MAKASSAR BERSIH *)
Yasmain Gasba, S.Pd., M.Pd. **)
Membahas seputar masalah sampah di dunia, Indonesia termasuk di Kota Makassar merupakan pembicaraan klasik namun tetap saja bersifat kekinian. Sedari dulu, sampah menjadi biang kerok berbagai masalah, mulai dari menganggu kenyamanan masyarakat, hingga pada soal keindahan kota.
Tetapi ironinya, masalah ini belum menunjukan tanda-tanda ke arah perbaikan dan penyelesaian sebagaimana diharapkan masyarakat. Untuk mengatasinya harus dicari akar penyebab belum terselesainya masalah ini.
Menilik kondisi Kota Makassar, masalah lingkungan menjadi ancaman yang serius berkaitan dengan pengelolaan sampah. Apalagi pengelolaan sampah di Makassar masih menggunakan cara yang konvensional dengan cara mengangkut dan membuangnya.
Saat ini untuk mengangkut 3900 meter kubik sampah di kota Makassar dibutuhkan 350 unit kendaraan sementara yang dimiliki hanya 140 unit. Sedangkan tenaga kebersihan hanya 6 ratus orang untuk melayani 1,3 juta penduduk. Padahal idealnya 1300 orang petugas kebersihan yang setiap harinya mengangkut dari berbagai tempat di Kota Makassar masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Tamangapa, Antang.
Sementara itu, armada pengangkut sampah yang ada hanya 135 unit. Dengan demikian, baru sekitar 54 persen sampah yang terangkut. Selebihnya menumpuk di mana-mana, di jalan, kanal, dan sebagainya.
Keterbatasan lahan TPA, kesadaran masyarakat terhadap kebersihan yang masih kurang, serta ruang terbuka hijau yang minim menjadi faktor sekunder dalam instabilitas pengolahan sampah. Meningkatnya penumpukan sampah dimana-mana, tentu saja akan mempengaruhi kondisi lingkungan. Tidak hanya lingkungan alam, tetapi lingkungan permukiman pun menjadi terganggu.
Tanah tidak lagi menjadi subur karena kebanyakan sampah berasal dari bahan plastik yang tidak bisa dihancurkan oleh tanah. Saluran selokan menjadi tersumbat sehingga menimbulkan aroma yang tidak sedap di sekitar permukiman penduduk.
Pemda sendiri menyiapkan dana untuk mengelola sampah di kota Makassar sebesar Rp 8 milyar sampai Rp 10 milyar per tahun. Sebagian warga saat ini belum terlalu paham dengan pemberlakukan perda tersebut sekalipun pemda memasang sejumlah papan peringatan di berbagai tempat.
Pada tahun 2006 ini Kota Makassar masuk pada satu komitment besar untuk membangun ikon: Makassar the Great Expectation. Membangun citra untuk sebuah kota besar metropolitan seperti Makassar adalah hal yang mutlak dimana tersirat harapan besar akan adanya sebuah kota yang sejahtera dengan kondisi stabilitas sosial dan keamanan yang terjamin untuk iklim investasi dan paling tidak harus dimulai dari oleh sebuah citra: Makassar Bersih.
Dengan dukungan Perda No. 14 tahun 1999 di kota Makassar kini diberlakukan kawasan bebas sampah. Perda ini melarang warga membuang sampah di sembarang tempat. Bagi yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan dikenai sanksi denda Rp 5 juta.
Kawasan bebas sampah untuk percontohan berlaku di Kecamatan Ujung Pandang yakni enam ruas jalan seperti Jalan Somba Ompu, Jalan Penghibur, Jalan Riburane, Jalan Ahmad Yani, Jalan Sudirman, Ratulangi dan Haji Bau. Setelah beberapa bulan pemberlakuan diperluas ke Kecamatan Wajo dan Mariso. Perda yang sebenarnya telah dikeluarkan sejak 5 tahun lalu namun belum pernah diberlakukan efektif.
Makassar Bersih. Sebagai sebuah program pemerintah harusnya menjadi sebuah rencana aksi yang ditandai dengan terbangunnya kesadaran masyarakat akan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Namun pertanyaan mendasar apakah masyarakat telah memiliki kesadaran penuh untuk menciptakan Makassar yang bersih?
Jawabannya lihat pada perilaku masyarakat yang belum sepenuhnya terbangun, masih banyak sampah yang terbuang dipinggir jalan diluar kontainer bahkan di sisi kontainer, atau di luar jam pembuangan sampah yang ditetapkan, hingga hari ini pun, pengendara motor, pejalan kaki, dan pengendara mobil masih ada yang seenaknya membuang sampah di jalan, namun maaf masih belum di kenakan denda sebagaimana diatur dalam Perda.
Pernah muncul dugaan bahwa perilaku ini terkait erat dengan pemahaman, tingkat pendidikan, dan kesejahteraan namun realitasnya bahwa sampah bertebaran bukan hanya di pemukiman kumuh tetapi juga tersebar di jalan yang notabene tergolong makmur dan kompleks yang dihuni oleh orang yang terdidik.
Pertanyaannya, strategi apakah yang dibutuhkan dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat guna mendukung Makassar Bersih, adalah sebagai berikut:
1. Tumbuhnya kesadaran generasi muda, secara aktif dan kreatif terutama kelompok pelajar SMA, SMP dan SD dan jika mungkin di Perguruan Tinggi. Kesadaran yang timbul bukan berasal dari kegiatan yang seremonial seperti deklarasi, gerak jalan atau kegiatan kebersihan yang terkait dengan moment tertentu saja seperti pada Hari Lingkungan Sedunia, Hari Air Sedunia, Hari Bumi tetapi lebih kepada upaya aktif untuk ;
a. melakukan pengkajian secara teoritis dalam bentuk tulisan karya ilmiah.
b. melakukan pengkajian aplikatif dalam bentuk lomba inovatif pemecahan masalah sampah di Kota Makassar yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota Makassar bagi tim peneliti mahasiswa di perguruan tinggi, tentunya dengan hadiah yang tinggi dibanding dengan hadiah bagi lomba fesifal lainnya.
2. Mengatur kebijakan melalui Dinas Pendidikan Kota Makassar guna menetapkan aturan bagi guru agar mensosialisasikan program Makassar bersih serta PHBS kepada anak didik masing-masing. Tentunya hal ini dimulai dengan sosialisasi di tingkat guru dan dilanjutkan dengan perumusan model pembelajaran yang menyentuh semua mata pelajaran dan membangun konsep penyadaran akan nilai etis pelajar yang bersih.
3. Adanya formulasi kebijakan yang disusun oleh Pemerintah Kota yang memiliki indikator realistis dan dilaksanakan sektoral berbasis pada level terkecil; guna menetapkan hal yang harus dilakukan oleh masyarakat di Mamajang akan berbeda dengan kegiatan di Kelurahan Gunung Sari karena kondisi, cakupan dan luas yang berbeda, olehnya itu Camat, Lurah, dan RW-RT dan Tokoh masyarakat perlu dilibatkan bersama guna merumuskan sumber daya dan kekuatan yang dimiliki guna menyelesaikan masalah dan ancaman yang akan dihadapi dengan indikator tujuan berbeda namun dapat dicapai. Titik dimana masyarakat tidak mampu berperan hendaknya difasilitasi oleh Pemerintah.
4. Analisis dampak ekonomi dan sosial dengan prinsip pembangunan bermoral dan berwawasan lingkungan. Realitas adanya pasar Toddopuli yang tidak berfungsi optimal dan yang berkembang adalah pasar tradisional di Tamalate I dan Tidung Mariolo. Akibatnya adalah timbunan sampah dan pada akhirnya adalah sejumlah bangunan liar yang jauh dari kesan Makassar Bersih.
5. Dibutuhkan adanya peraturan daerah yang memfasilitasi kesadaran masyarakat. Perda yang ada bukan hanya menetapkan aturan guna menangkapi pembuang sampah tapi lebih dari itu berupaya memfasilitasi masyarakat untuk membangun kesadaran berperilaku Bersih Sehat. Seperti Kontainer Sampah, atau bak sampah yang dipisah untuk kaleng, botol dan bahan basah.
Kesadaran masyarakat Kota Makassar dipercaya akan tumbuh sama dengan negara maju Jepang dalam mengelola sampah, karena dengan upaya diatas akan terfasilitasi oleh :
1. Kesadaran para generasi muda dalam hal ini pelajar.
2. Adanya kemudahan untuk membuang sampah.
3. Adanya pemisahan sampah basah, kaleng dan botol sejak dini sehingga memungkinkan menggunakan metode daur ulang yang banyak menghasilkan barang guna.
4. Adanya kesadaran yang lahir dari rasa memiliki dan pencitraan : Makassar The Great Expectation melalui pencitraan Makassar Bersih, bukan oleh rasa takut akan denda dan hukuman kurungan (saja).
5. Adanya reward kepada generasi muda sehingga membangun keberlanjutan program dan tidak terhenti pada kesadaran yang temporer sesuai moment.
6. Adanya sejumlah perilaku yang berkembang menjadi kebiasaan dan berubah menjadi budaya ; yaitu budaya bersih yang terimplementasi dalam kehidupan sehari-hari, jika nilai siri na pacce saja bisa membuat warga berkelahi, mengapa budaya lingkungan kotot tidak melahirkan siri dan membentuk perilaku si paccei untuk saling membantu membangun citra Makassar bersih.
Kita harusnya percaya bahwa Makassar sebagai sebuah harapan besar karena Makassar belum separah Kabupaten Bandung, olehnya itu upaya antisipatif memikirkan TPA selain Tamangapa Antang dengan sejumlah piranti teknologi dan kebijakan perlu dipikirkan secara bersama-sama. Harus secara bersama-sama karena kebersihan dan kesehatan adalah kebutuhan bersama, sehingga menjadi tanggung jawab bersama, olehnya itu kerja keras pemerintah Kota harus disikapi oleh semua pihak, Instansi dalam lingkup Kota Makassar, Badan Usaha dan Pengusaha terutama warga masyarakat perlu mengambil peran dengan fasilitasi Pemerintah.
*) tulisan lama tapi masih aktual karena Makassar gak kunjung dapat adipura; dibawakan dalam dialog interkatif pada Radio Prambors Tanggal 21 Agustus 2006 Pukul 20.00 Wita.
Comments