GURU: MERETAS JALAN MENUJU TELADAN HIDUP
Entah siapa itu Soren Kierkegaard, tetapi satu kalimat bijaknya yang dikutip di internet menyatakan bahwa; “hidup hanya dapat dimengerti dengan menoleh ke belakang mengamati yang telah dilakukan, tetapi harus dijalani dengan melihat ke depan”, mungkin ini kalimat pembuka yang tepat untuk satu catatan berarti mengenai anugrah Guru dan Kepala Sekolah favorit yang memberikan harapan besar dari seorang guru favorit menuju ke teladan hidup (Fajar, 21 November 2006), yang ditulis dengan memotong sisi belakang frame persoalan guru dan mengetengahkan sisi tengah dan depan favoritas guru.
Anugerah Guru dan Kepala Sekolah Favorit adalah perhelatan akbar di Sulawesi Selatan yang patut menjadi contoh bahkan bagi Dinas Pendidikan, acara ini memang telah selesai tapi menyimpan suka cita dari peserta dan seluruh pendukung termasuk seluruh rekan guru, termasuk harapan akan berlanjutnya anugerah ini menjadi sebuah teladan hidup, sebuah harapan yang sangat besar cenderung berat!.
Secara umum, out come terbesar dari penganugerahan ini adalah menguatnya sejumlah harapan dari main costumer (masyarakat) akan hadirnya guru yang berkualitas, profesional, kompeten, kompetitif, dan banyak lagi. Harapan ini akan melekat pada guru favorit hingga pada semua guru di Sulawesi Selatan yang bahkan namanya tidak tercantum sebagai kandidat, termasuk pada guru-guru yang bahkan tidak pernah tahu kalau ada pemilihan seperti ini, yang tersebar di perkotaan hingga ke pulau terpencil dan pedalaman desa. Harapan serupa tuntutan yang sangat wajar mengingat masalah terbesar dalam dunia pendidikan di Indonesia adalah kualitas tenaga kependidikan. Olehnya itu seperti kata Soren Kierkegaard, adalah bijak jika menoleh kebelakang mengamati apa yang telah dilakukan, dalam meretas jalan menuju teladan hidup.
Setidaknya terdapat tiga persoalan umum yang perlu ditengok kebelakang guna menghadapi persoalan keguruan di Sulawesi Selatan, sebagai berikut.
Kesejahteraan guru
Berbicara kesejahteraan guru adalah sebuah persoalan klasik yang tidak terpecahkan dari dulu hingga sekarang, hingga melekatlah profil guru dengan performance: guru berkopiah hitam, berbaju safari, tas kulit dengan sepeda kumbang; laiknya Umar Bakri. Sebuah ironi yang ‘hampir berhasil’ dijembatani oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dengan aturan alokasi Dana Pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD sebagai anggaran yang ideal.
Persoalannya hingga sekarang pemerintah baru berusaha mencapai angka tersebut, meski merupakan sebuah pelanggaran Undang-Undang yang hampir tidak pernah dipikirkan oleh Lembaga atau pemerhati serta aktivis hukum di negeri ini seperti gaung pelanggaran hukum lainnya, apakah karena ‘cuma’ guru? atau mungkin ada persoalan lain yang lebih penting daripada persoalan mengubah dan menjaga nasib generasi penerus bangsa ini !
Dengan tingkat kesejahteraan yang sangat rendah meski banyak diantara Guru telah berjuang mencapai tingkatan magister, tetap saja gajinya jauh di bawah Dokter bahkan Satpam di BUMN, meski diakui dengan beban tugas, harapan dan tuntutan yang jauh lebih banyak. Hasilnya adalah sangat realistis jika ‘anak-anak kita yang pintar dan berbakat tidak akan pernah tertarik menjadi guru’.
Harapan menjadi teladan hidup dengan dua beban ganda bersamaan, dapat kita hitung, sebagai contoh seorang guru SD mengajar satu kelas dengan sepuluh mata pelajaran dalam seminggu, jika memberikan pekerjaan rumah sebanyak tiga item pada 40 muridnya, otomatis akan menganalisis 1200 materi jawaban siswa yang berbeda kemampuan kognisi dan psikomotorisnya, hingga pada perbedaan tingkatan sosial ekonomi dan latar belakang sosial budaya. Bagaimana hitungannya jika guru di pegunungan mengajar tiga kelas secara bersamaan?
Kapan tugas tersebut harus diselesaikan Guru, tentunya sekembali mengajar di sekolah. Lalu berapa waktu yang tersisa jika sang guru berupaya mencukupi kebutuhan ekonominya. Kilah jawaban sederhana, tentunya adalah: Guru harus hidup sederhana! Namun, dengan hidup sederhana-pun guru masih harus berjuang mengejar ketertinggalan akan teknologi informasi. Berapa banyak guru yang telah menguasai aplikasi komputer dalam menganalisis nilai siswa, berapa banyak yang telah memiliki komputer hingga yang telah terbiasa menggunaan fasilitas internet untuk memahami alur pikir muridnya yang telah mengakses internet?
Dorongan budaya mall dari siswa dipacu oleh teknologi, informasi media dan fasilitas berbanding terbalik dengan dorongan teknologi, informasi media dan fasilitas yang dimiliki oleh guru, persoalannya bagaimana guru dapat mengintrodusir nilai kejuangan para pejuang dengan melalui buku teks usang sementara siswa sedang asyik menikmati lagu MP3 dari Ipod dan akses internet. Jangan salahkan jika akhirnya murid lebih mengenal Britney Spears daripada Sultan dg. Raja.
Olehnya itu, jika kemampuan pemerintah menggenapi 20 persen Dana Pendidikan masih terbatas, maka langkah akhir adalah mencapai aspek pemerataan dalam margin keterbatasan, hal ini mengharuskan adanya pemerataan fasilitas pendidikan, yang dimulai dengan melakukan analisis mendalam mengenai kebutuhan mendasar akan fasilitas pendidikan bagi murid dan guru di Sulawesi Selatan, dan diputuskan sesuai amanat Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidikan diselerenggakan secara demokratis, dan berkeadilan serta tidak diskriminatif.
Pandangan ini harusnya mendorong Pemerintah untuk tidak menentukan persoalan sekolah siapa yang perlu dibantu, tapi pandangan menyeluruh bahwa semua murid dan guru dari perkotaan, pulau hingga pedalaman berhak mendapatkan layanan dan fasilitas pendidikan yang setara sesuai kebutuhan dan sumber daya Pemerintah. Sedikit tapi merata tanpa eksklusifitas!
Rekruitmen dan pelatihan calon guru di Perguruan tinggi
Tengoklah runutan tawuran mahasiswa (calon guru) di perguruan tinggi (PT) yang berkonotasi calon pendidik. Ironi ini adalah realitas calon guru di Universitas terutama PT yang memiliki lembaga kependidikan, meski tak ada studi dan simpulan yang signifikan namun model rekruitment guru melalui UMPTN dimana calon guru yang diterima secara umum, hanya sesuai kuota tanpa standar afeksi dan analisis latar belakang kepribadian calon guru di SMA mereka, akan menghasilkan sejumlah mahasiswa yang ramah bergumul dengan batu dan ketapel, sungguh hal ini memunculkan keraguan ‘dalam hati’ akan kompetensi keguruan mereka di masa depan.
Olehnya itu maka hendaknya sejak dini PT mulai dapat merubah pola rekruitment mahasiswa calon guru di fakultas masing-masing. Hendaknya terlebih dahulu PT membentuk Tim Pencari Bakat Guru dengan masuk ke SMA di seluruh pelosok Sulawesi Selatan guna mencari mahasiswa yang memiliki, kepribadian, kompetensi, motivasi dan performance seorang guru. Tentunya dengan bekal indikator guru ideal yang dikembangkan oleh para akademisi dan peneliti pendidikan di PT. Diharapkan akan terjaring sejumlah individu yang berkualitas sejak awal dan direkomendasikan untuk masuk ke lembaga keguruan di PT.
Konsep ini juga mendorong guru di SMA untuk lebih serius melakukan pencatatan perilaku murid dan menggunakan penilaian afeksi (kepribadian) sebagai rekomendasi akhir, bukankah amanat Sistem Pendidikan Nasional kita adalah bahwa pendidikan berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Persoalannya apakah Pemerintah dapat mengintrodusir rekomendasi ini sebagai salah satu indikator kelulusan siswa selain nilai Ujian Akhir Nasional?
Realitas batu dan ketapel pada akhirnya akan dapat dielimir pula jika pihak PT mengundurkan masa spesifiksasi keguruan, contohnya pada sebuah PT yang memiliki aturan bahwa mahasiswa yang berkeinginan menjadi guru dapat memilih program kuliah kependidikan pada semester terakhir. Aturan ini diubah menjadi; mahasiswa harus menentukan spesifikasi mereka pada semester kedua setelah Mata Kuliah Umum selesai dan proses sosialisasi dan pengembangan belajar keguruan selanjutnya beralih 60 : 40 persen di kampus dan sekolah yang selanjutnya dapat di sebut Praktek Pengalaman Lapangan (PPL).
Setiap semester dari semester tiga hingga semester akhir, mahasiswa harus berada di sekolah untuk menerapkan ilmu dan mengembangkan motivasinya, Out come-nya adalah mahasiswa yang akhirnya merasa tidak mampu mengikuti iklim persekolah akan mundur lebih awal, dan mahasiswa calon guru yang berkeinginan menjadi guru akan berkesempatan mengembangkan pola yang kreatif.
Di sekolah, mahasiswa calon guru mulai akan merasakan nilai-nilai yang dibutuhkan oleh sekolah, sehingga adanya mahasiswa calon guru yang terlibat tawuran adalah indikator yang sangat jelas betapa afeksi mereka tidak cocok dengan nilai kependidikan yang dibutuhkan dalam membina dan menjaga generasi penerus bangsa di sekolah.
Diyakini bahwa dengan latihan mengajar yang berat akan menghasilkan luaran (calon guru) yang berkualitas pula, seperti pepatah; pelaut ulung tidak berlayar di laut yang tenang! Reformasi ini tentu bukan hal yang berat, jika pertanyaan, apakah pemerintah dan perguruan tinggi memiliki idealisme dan niat yang kuat untuk mencari calon guru yang baik dapat dijawab.
Rekruitment calon guru di Sekolah
Terkait dengan penerimaan guru kontrak secara langsung menjadi guru tetap, mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen; secara implisit menegaskan bahwa tenaga profesional guru yang akan diangkat itu adalah guru yang berkualitas, bukan hanya sekadar memenuhi kebutuhan masyarakat akan tenaga pengajar, khususnya di daerah-daerah.
Sebuah catatan dari Akademi Ilmu Sains Beijing yang mengundang anak-anak China untuk mengungkapkan pendapat mereka tentang guru ideal. 4.000 lebih anak-anak dari seluruh China telah memberi tanggapan (ww.idp-europe.org), dan hasilnya adalah Guru yang baik pada dasarnya adalah manusia yang baik. Mereka memiliki kepribadian penyayang, baik, hangat, sabar, tegas, luwes dalam perilaku, bekerja keras, serta berkomitmen pada pekerjaan mereka.
Sungguh indikator guru ideal ini adalah satu titik diantara ribuan titik yang perlu diperhatikan dalam rekruitment guru di Indonesia termasuk di Sulawesi Selatan. Pertanyaannya, apakah kita menggunakan indikator ini dalam merekrut guru atau sekedar menghindari keruwetan biriokrasi dan tuntutan publik dari statement yang telah dikeluarkan. Kebijakan mengangkat tenaga guru kontrak secara langsung, jika telah menjadi harga mati bagi pemerintah, maka hendaknya masih diikuti dengan analisis kepribadian, kompetensi, motivasi dan performance, yang setidaknya dapat bermanfaat bagi pengambilan kebijakan kependidikan terutama untuk program Capacity Building di Sulawesi Selatan.
Diakui bahwa resultansi antara: (1) masa kerja ’termasuk kontrak dan PPL calon guru’, (2) latar belakang pendidikan, (3) kesejahteraan guru, dan (4) fasilitas pendidikan; adalah modal dasar yang penting dalam meretas guru menjadi teladan hidup. Olehnya itu dibutuhkan guru yang memang mau menjadi guru ; karena guru itu lahir, dan guru yang mampu; karena guru itu terdidik, hanya dengan keberadaan guru yang mau dan mampu maka akan terbuka peluang membangun generasi yang mau dan mampu membangun Indonesia di masa depan.
Saatnya guru sendiri merubah performance Umar Bakri menjadi guru berbudaya modern dalam cara berpikir; yang terlihat dari motivasinya untuk mengembangkan diri dan menyadari bahwa peningkatan profesionalisme guru adalah investasi yang perlu dimiliki saat seseorang memutuskan untuk menjadi guru, bukan semata tugas Pemerintah. Tidak ada pilihan lain!. Pada saat itu profesi guru tidak lagi hanya dijadikan sebagai pilihan terakhir masyarakat saat terbentur soal pekerjaan, atau menghindari menjadi pengangguran, karena esensinya guru itu harus memenuhi aspek intelektual dan figuritas sebagai teladan masyarakat.
Sungguh meretas teladan hidup adalah beban yang teramat berat saat guru dihadapkan pada dorongan ekonomi, sumber daya dan ketersediaan fasilitas yang belum berpihak, karena guru juga manusia biasa yang perlu memenuhi kebutuhan dasar hingga memiliki aktualisasi diri, yang mendorongnya berpacu diluar jalurnya; jalur kependidikan.
Akhirnya Anugerah Guru dan sejumlah kritik masyarakat adalah pelatuk yang ’harusnya’ memicu Pemerintah dan semua pihak untuk memberikan penghargaan bukan ’hanya’ lewat piala tetapi lebih dari itu dengan kesejahteraan, fasilitas, kebijakan dan aturan yang berpihak pada semua guru yang kini sedang sibuk membuat perencanaan mengajar, asyik berbelanja di mall, menyeka keringat sehabis mengojek motor, guru yang tengah menghitung keuntungan berdagang, guru yang berpeluh memancing ikan di pinggir pantai pulau tempatnya bertugas, hingga guru yang kini tengah asyik menyirami tanamannya di tengah ladang. Jayalah guru, maju terus Pendidikan Indonesia.
Comments